Antara Formulir, Lapangan, dan Realitas Pendamping Desa

Tidak ada komentar

Antara Formulir, Lapangan, dan Realitas Pendamping Desa

Seorang Pendamping Desa menatap lembar kertas tebal berjudul “Bukti Pengesahan Laporan Kunjungan Lapangan Bulanan Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, dan TAPM Kabupaten/Kota.” Judulnya saja sudah lebih panjang dari isi laporan yang hendak ditulis. Ia menghela napas panjang, entah ini laporan, surat perjalanan dinas, atau teka-teki silang dari kementerian.

Formulir itu tampak gagah. Ada kolom, garis, nomor catatan kaki, bahkan petunjuk seperti “hapus yang tidak sesuai” dan “isi sesuai posisi”, seakan menjadi kitab suci administrasi. Di pojok kanan, lingkaran kosong menunggu cap dan tanda tangan pejabat desa atau kecamatan, bukti bahwa seorang Pendamping benar-benar “ada di lapangan”, bukan sekadar legenda.

Namun di balik semua baris dan kolom itu, tersembunyi kisah tragikomedi yang hanya dimengerti oleh mereka yang bekerja di medan sosial: pendamping desa yang benar-benar turun, tapi selalu harus membuktikan bahwa mereka memang turun.

Ketika Birokrasi Lebih Percaya Form daripada Realitas

Sistem administrasi kita seakan masih hidup dalam paradigma lama, bahwa bukti tertulis lebih sah daripada bukti nyata. DRP (Daily Report) Pendamping Desa, Foto Kamera, testimoni masyarakat, atau perubahan sosial tak cukup kuat. Yang dipercaya hanyalah lembar form dengan tanda tangan basah dan cap stempel hijau kebiruan.

Maka muncullah lembar-lembar bukti pengesahan kunjungan lapangan yang, ironisnya, sering kali membuat para Pendamping justru tidak sempat benar-benar mendampingi. Waktu yang mestinya digunakan untuk mendengar keluh kesah warga desa tentang irigasi rusak, malah habis untuk mencari pejabat yang bersedia menandatangani dan mencap.

“Pak, saya perlu tanda tangan ini untuk bukti kunjungan,”
“Oh iya, tapi capnya di mana?”
“Capnya di kantor desa, Pak. Tapi sekdesnya lagi rapat di kecamatan.”
Dan perjalanan “lapangan” pun berubah menjadi perjalanan mencari cap.

Form yang Membuat Kepala Berasap

Bagi banyak pendamping, form ini bukan sekadar kertas. Ia adalah simbol keanehan logika administrasi modern: begitu canggih hingga yang membuatnya pun tak sanggup menjelaskan cara mengisinya. Apakah Ada kolom yang harus diisi ganda, tanda tangan ganda, tanggal ganda, dan keterangan yang membuat pendamping garuk kepala kayak Hasan Sule.

“Isi sesuai posisi / hapus yang tidak sesuai,” katanya.
Tapi posisi pendamping kadang berubah tergantung siapa yang menilai: di lapangan ia PLD, di laporan ia PD, di grup WA TAPM ia “teman sejati masyarakat.”

Maka, setiap kali bulan berganti, para pendamping membuka kembali lembar sakral itu, bukan untuk bekerja, tapi untuk menafsirkan maknanya. Dan di situlah ilmu filsafat administrasi berkembang: antara yang nyata dan yang di atas kertas, dan tetap di lakukan sambil Garuk garuk kepala.

Mengapa Form Ini Muncul?

Kita harus jujur: niat awalnya baik. Pemerintah ingin memastikan bahwa Tenaga Pendamping benar-benar bekerja di lapangan, bukan sekadar menerima honor. Maka dibuatlah sistem pengesahan yang bisa diverifikasi, bukti fisik kunjungan.

Masalahnya, di lapangan, semangat pengawasan sering kalah cepat dari semangat pelayanan. Sistemnya menuntut kepercayaan berbasis dokumen, bukan berbasis dampak. Maka hadirlah form yang panjang, dengan detail seolah pendamping melakukan ekspedisi penelitian NASA seperti Astronot.

Pendamping Desa: Antara Idealisme dan Realitas

Namun, di balik segala keruwetan form, pendamping tetap berjalan. Mereka tahu bahwa perubahan sosial tak lahir dari laporan, tapi dari interaksi. Bahwa pemberdayaan tak bisa diukur dari jumlah tanda tangan, tapi dari jumlah senyum dan kemandirian yang tumbuh di desa.

Jadi, meski sering tepuk jidat sambil tersenyum getir, mereka tetap menulis. Kadang dengan pena, kadang dengan hati. Karena di antara kolom “tanggal” dan “jumlah hari kunjungan,” terselip satu hal yang tak bisa diisi oleh siapa pun: niat tulus mendampingi bangsa dari akar rumput.

Dari Form ke Kepercayaan

Barangkali sudah saatnya kita memikirkan kembali cara membuktikan “kerja lapangan.”
Form boleh ada, karena sistem memang butuh bukti tertulis.
Namun, kepercayaan sejati lahir dari pengakuan atas kerja nyata, bukan sekadar tanda tangan.

Mungkin, suatu hari nanti, ketika form kunjungan lapangan berubah menjadi aplikasi sederhana yang langsung merekam aktivitas, atau ketika pemerintah mulai percaya bahwa pendamping desa memang ada dan bekerja,
saat itulah para pendamping bisa berhenti menulis “tiba di…” dan mulai menulis “berhasil mendampingi…”

Sampai hari itu tiba,
pendamping desa tetap tersenyum, sambil berkata lirih:
“Form ini rumit, tapi semangat kami lebih rumit lagi untuk dikalahkan.”

Catatan reflektif:
Tukisan ini bukan sekadar kritik, tapi cermin kecil dari realitas administratif di lapangan. Ia mengajak kita tertawa sambil berpikir, bahwa efisiensi, kepercayaan, dan kemanusiaan seharusnya berjalan seiring dalam birokrasi pemberdayaan.

***

Bustami, S.Pd I - Pendamping Desa Kecamatan Jangka Buya 

Komentar