Media, Ulama, dan Demokrasi Rating: Ketika Kesucian Dijadikan Komoditas
Tidak ada komentar
Beranda » ESSAY » Media, Ulama, dan Demokrasi Rating: Ketika Kesucian Dijadikan Komoditas
Tidak ada komentar
Oleh: Bustami, S.Pd.I
(Pendamping Desa / Pemerhati Sosial dan Media)
Kemarahan publik meledak di depan Gedung Trans7, Jalan Tendean, Jakarta Selatan, pada 15 Oktober 2025. Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), didukung para alumni pesantren seperti Lirboyo, menuntut agar Trans7 dan induknya, CT Corp, meminta maaf atas tayangan program Xpose Uncensored yang dianggap melecehkan pesantren.
Namun jika kita menatap lebih dalam, persoalan ini bukan hanya tentang moral yang tersinggung, tapi tentang bagaimana media menjadikan moralitas itu sendiri sebagai bahan jualan. Transcorp, sadar atau tidak, sedang memainkan strategi klasik: mengubah kontroversi menjadi kapital perhatian.
Dalam logika industri penyiaran, rating adalah Tuhan. Setiap titik atensi publik berarti uang, iklan, dan pengaruh. Maka, media berlomba menciptakan konten yang mengguncang rasa: kemarahan, kejutan, rasa jijik, bahkan humor gelap.
Program Xpose Uncensored bukan sekadar tontonan, melainkan alat uji seberapa jauh masyarakat bisa “disengat” oleh hal tabu. Tayangan ini menyentuh zona sensitif—agama dan pesantren—dua hal yang dalam kultur Indonesia selalu dianggap suci.
Hasilnya? Reaksi masif. Ribuan santri turun ke jalan, media sosial ramai, dan nama Trans7 melambung di semua platform digital. Dalam bahasa industri media, ini bukan krisis reputasi, tapi ledakan rating.
Dalam teori komunikasi massa, dikenal istilah moral shock strategy—strategi kejut moral—untuk menggugah perhatian publik. Ketika Trans7 menayangkan segmen yang dianggap melecehkan santri, ia mungkin tidak sedang salah langkah. Ia justru terlalu tepat dalam membaca selera pasar yang semakin adiktif pada sensasi.
Kemarahan publik yang membesar di media sosial bukan kegagalan, tetapi efek samping yang menguntungkan. Setiap kecaman, komentar, dan unggahan ulang adalah promosi gratis. Inilah paradoks zaman digital: yang dihujat adalah yang paling laku.
Transcorp tampaknya memahami betul kekuatan simbol. Dalam masyarakat religius seperti Indonesia, figur ulama dan pesantren memiliki aura yang tidak tergantikan. Menyentuh simbol itu, meskipun dalam konteks parodi atau satire, berarti memegang korek api di atas jerami basah—semuanya akan terbakar cepat.
Tapi di balik api itu ada cahaya—cahaya perhatian publik.
Dan dalam bisnis media, cahaya adalah uang.
Ketika PMII dan alumni pesantren turun ke jalan, Trans7 tidak perlu lagi membeli ruang iklan: semua media menyorot mereka. Para pengiklan tahu, penonton kembali menyalakan televisi, dan views di kanal digital meningkat tajam.
Begitulah cara ekonomi perhatian bekerja: yang menjerit kalah justru memperkuat yang mereka lawan.
Padahal, etika penyiaran Indonesia tidak abu-abu. Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI melarang keras konten yang melecehkan agama. Namun dalam praktiknya, garis etika mudah dikaburkan oleh klaim “kebebasan berekspresi” atau “konten hiburan dewasa”.
Masalahnya bukan pada niat, tapi pada dampak. Dalam masyarakat yang sedang rawan polarisasi agama, satire kecil bisa memantik amarah besar.
Namun, Transcorp memilih strategi yang dingin: diam.
Bukan karena tidak tahu harus berkata apa, tapi karena tahu diam adalah strategi komunikasi krisis paling ampuh di era digital. Publik akan cepat bosan, tapi efek rating tetap panjang.
Aksi PMII di depan Trans7 sejatinya bukan sekadar unjuk rasa mahasiswa. Ia adalah pertarungan dua jenis kekuasaan: kekuasaan moral melawan kekuasaan informasi.
PMII berdiri di barisan santri, membawa semangat adab dan kehormatan pesantren. Tapi media memegang senjata yang lebih modern—kamera, narasi, dan framing.
Ketika amarah moral dipertontonkan di layar, media mengubahnya menjadi drama sosial. Dalam satu tayangan berita, massa santri yang marah bisa dipotret sebagai pahlawan moral, tapi di segmen lain, mereka bisa ditampilkan sebagai “massa reaktif.” Semuanya tergantung pada angle kamera dan pilihan narasi.
Maka, tanpa sadar, PMII sedang memainkan peran yang diskenariokan oleh media itu sendiri.
Kisah ini menyentuh jantung masalah yang lebih besar: demokrasi yang tergadai pada rating.
Di atas kertas, media adalah pilar keempat demokrasi—pengawal kebenaran, penyeimbang kekuasaan. Tapi di layar kaca, media sering kali berubah menjadi pedagang atensi.
Demokrasi bukan lagi soal kebenaran, melainkan soal siapa yang paling banyak ditonton.
Moral bukan lagi soal nilai, tapi soal engagement metrics.
Kita hidup di zaman ketika amarah kolektif bisa dijadikan konten, dan kesucian bisa dijadikan strategi branding.
Fenomena ini bukan baru. Selama dua dekade terakhir, figur ulama, santri, dan simbol keagamaan sering menjadi pemanis tayangan. Dari sinetron religi, talkshow Ramadan, hingga iklan amal—semuanya menjual citra kesalehan.
Namun kali ini berbeda.
Tayangan Xpose Uncensored melangkah terlalu jauh: menjadikan pesantren bukan sebagai simbol kebajikan, melainkan sebagai bahan lelucon. Ini bukan sekadar kesalahan redaksi, melainkan kegagalan memahami batas antara satire dan sacrilege.
Dalam istilah Baudrillard, ini disebut simulacra of faith—tiruan kesucian yang kehilangan maknanya, hanya berfungsi sebagai alat visual untuk memancing emosi publik.
Kebebasan berekspresi adalah hak, tapi setiap hak mengandung tanggung jawab moral. Media boleh kreatif, tapi tidak berhak menodai nilai-nilai spiritual yang menjadi fondasi bangsa.
Sebaliknya, kelompok keagamaan juga perlu lebih cerdas dalam merespons. Amarah terbuka justru bisa menjadi bahan bakar bagi mesin rating.
Kritik yang berbasis dialog dan literasi media mungkin jauh lebih mematikan daripada seruan boikot yang meledak sehari dan hilang esoknya.
Kita tidak sedang berperang melawan media, tapi melawan logika rating yang menjadikan emosi manusia sebagai komoditas.
Aksi PMII di depan Trans7 adalah bab baru dari relasi tegang antara moral dan industri.
Namun dari keriuhan itu, muncul pelajaran penting: pesantren dan media sama-sama institusi pendidikan publik.
Pesantren mendidik hati dan akhlak; media mendidik pikiran dan persepsi.
Keduanya bisa saling melengkapi, asalkan tidak saling mempermainkan.
Jika media bisa belajar dari adab pesantren, ia akan menemukan kembali kemuliaan profesinya: mencerdaskan bangsa.
Dan jika pesantren bisa belajar membaca strategi media, mereka tidak akan mudah dijadikan bahan tontonan.
Karena pada akhirnya, yang paling berbahaya bukanlah media yang menista, melainkan masyarakat yang tidak sadar sedang dipermainkan oleh media yang mereka kecam.
Kasus Trans7 dan PMII menunjukkan bahwa demokrasi kita masih rapuh dalam menghadapi industri rating.
Kita punya kebebasan berbicara, tapi belum punya kedewasaan mendengar.
Kita punya media besar, tapi belum punya media yang bijak.
Transcorp mungkin bisa membeli ruang tayang, tapi tidak bisa membeli kepercayaan publik yang terluka.
Dan PMII mungkin bisa berteriak di jalan, tapi tantangan sejatinya adalah menjaga agar suara moral mereka tidak tenggelam di antara kebisingan algoritma.