Persatuan Indonesia: Mata Uang Nasional di Tengah Rimba Raya Homo Homini Lupus Global
Tidak ada komentar
Beranda » di Tengah Rimba Raya » Persatuan Indonesia: Mata Uang Nasional di Tengah Rimba Raya Homo Homini Lupus Global
Tidak ada komentar
Dunia pada paruh kedua dekade 2020-an tidak lagi sekadar bergejolak; ia sedang mengalami proses dekonstruksi radikal atas seluruh tatanan yang selama ini dianggap sebagai kepastian hukum dan moral. Memasuki tahun 2025 dan 2026, krisis global telah bermutasi menjadi entitas multidimensional yang menyentuh fondasi ekonomi, geopolitik, energi, hingga ke nilai-nilai kemanusiaan yang paling mendasar. Di panggung teater global yang megah, kita menyaksikan keruntuhan otoritas internasional di mana aturan-aturan yang dahulu diagungkan kini dilanggar secara terang-terangan, ironisnya justru oleh negara-negara adidaya yang selama ini memproklamirkan diri sebagai penjaga moral dunia dan penegak hukum internasional.
Fenomena ini paling tepat dijelaskan melalui lensa Homo homini lupus—sebuah adagium kuno dari Plautus yang kemudian dipopulerkan oleh Thomas Hobbes, yang menggambarkan manusia sebagai serigala bagi sesamanya. Dalam konteks hubungan internasional kontemporer, adagium ini telah beralih skala dari level individual menjadi level negara-bangsa. Negara-negara besar bertindak sebagai predator di puncak rantai makanan geopolitik, memangsa kedaulatan bangsa lain demi mengamankan sumber daya, memperluas pengaruh, dan memuaskan dahaga akan kekuasaan absolut. Namun, tragedi yang lebih besar terjadi ketika logika predator ini tidak berhenti di perbatasan negara, melainkan merembes masuk ke dalam sanubari sebuah bangsa, menciptakan situasi di mana anak bangsa saling memangsa satu sama lain di tengah badai global yang seharusnya dihadapi dengan kepalan tangan yang satu.
Lanskap geopolitik tahun 2025 dan 2026 ditandai dengan berakhirnya era globalisasi yang kooperatif dan kebangkitan nasionalisme ekonomi yang agresif. Kebijakan "America First" yang diusung oleh Washington telah memicu reaksi berantai yang menghancurkan aliansi tradisional. Kanada, misalnya, terpaksa merombak total struktur ekonominya setelah sekian dekade bergantung pada pasar Amerika Serikat, menyusul kebijakan perdagangan yang lebih mementingkan proteksionisme sepihak daripada kemitraan strategis. Ketegangan ini bukan sekadar retorika; ia termanifestasi dalam perang tarif yang brutal, seperti ketika Kanada bergabung dengan AS untuk mengenakan tarif pada kendaraan listrik China, yang segera dibalas oleh Beijing dengan bea masuk anti-dumping sebesar 75,8% hingga 100% pada produk kanola Kanada, menutup akses bagi produsen ke pasar kedua terbesar mereka.
Namun, pelanggaran terhadap tatanan global mencapai puncaknya pada 3 Januari 2026, ketika pasukan khusus Amerika Serikat melakukan serangan militer di Venezuela untuk menangkap Presiden Nicolás Maduro dan membawanya ke pengadilan federal di New York atas tuduhan "narco-terrorism". Tindakan sepihak ini, yang dilakukan terhadap pemimpin sebuah negara berdaulat, mencerminkan keruntuhan total hukum internasional. Dunia menyaksikan dengan ngeri bagaimana kekuatan besar bisa secara sepihak mengintervensi kedaulatan negara lain demi menguasai cadangan minyak terbesar di dunia yang dimiliki Venezuela.
|
Peristiwa Geopolitik Signifikan (2025-2026) |
Dampak Terhadap Tatanan Global |
Implikasi bagi Hukum Internasional |
|---|---|---|
|
Penangkapan Presiden Maduro oleh Pasukan Khusus AS |
Pergeseran geopolitik terbesar di Amerika Latin sejak invasi Panama 1989. |
Melemahnya otoritas PBB dan preseden intervensi sepihak. |
|
Perang Tarif China-Kanada-AS |
Disrupsi rantai pasok global dan kebangkitan nasionalisme ekonomi. |
Pengabaian aturan WTO dan perdagangan bebas multilateral. |
|
Ancaman Aneksasi Greenland & Terusan Panama |
Ketidakpastian bagi sekutu NATO dan kedaulatan teritorial. |
Munculnya narasi ekspansionisme baru oleh negara adidaya. |
|
Polarisasi Energi Global |
Penggunaan energi sebagai senjata politik lewat tarif 500% pada minyak Rusia. |
Fragmentasi pasar komoditas dan risiko inflasi energi. |
Tindakan-tindakan ini mempertegas bahwa di mata negara adidaya, aturan internasional hanyalah instrumen yang bisa dikesampingkan kapan saja ketika kepentingan nasional—terutama terkait mineral, energi, dan peluang komersial—menjadi taruhannya. PBB dinilai semakin lemah dan tidak berdaya untuk memberikan pengawasan atau sanksi terhadap tindakan agresif semacam ini, menciptakan sebuah "hukum dunia yang aneh" di mana kedaulatan negara bisa dilanggar tanpa konsekuensi berarti bagi si pelanggar. Dalam situasi ini, filosofi Homo homini lupus telah menjadi modus operandi global: yang kuat menentukan apa yang benar, sementara yang lemah harus menanggung penderitaan akibat ketidakpastian harga minyak, pangan, dan keamanan.
Ketika di panggung global negara-negara besar saling menunjukkan taringnya, sebuah ironi yang menyedihkan sedang berlangsung di Indonesia. Logika Homo homini lupus yang seharusnya menjadi peringatan agar kita merapatkan barisan, justru seringkali diarahkan ke dalam—kepada sesama anak bangsa sendiri. Politik domestik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, termasuk dinamika pasca-Pemilu 2024 dan menuju Pilkada serentak, menunjukkan betapa tipisnya batas antara kawan dan lawan ketika kepentingan kekuasaan menjadi pemandu utama.
Pragmatisme politik telah menggeser etika dan moralitas. Aliansi politik yang dibentuk atas dasar ideologi bisa hancur dalam semalam demi posisi dan pengaruh, menciptakan apa yang disebut sebagai "potret suram" politik nasional yang kehilangan kejujuran. Fenomena ini bukan sekadar tontonan bagi para elit di Jakarta; ia memiliki dampak radiasi yang sangat kuat hingga ke tingkat desa. Ketika para pemimpin di tingkat atas menunjukkan bahwa tidak ada persahabatan abadi melainkan kepentingan abadi, pesan yang sampai ke masyarakat bawah adalah pesan tentang kecurigaan, rivalitas, dan pembenaran atas segala cara untuk mencapai tujuan.
Situasi ini semakin diperparah dengan penggunaan politik identitas sebagai senjata utama dalam kontestasi politik, bahkan hingga ke tingkat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Identitas agama, etnis, dan keturunan dimanipulasi sedemikian rupa untuk memecah belah warga yang selama ini hidup berdampingan secara harmonis. Di banyak desa, Pilkades bukan lagi menjadi ajang memilih pemimpin terbaik berdasarkan kapasitas, melainkan medan pertempuran primordial yang meninggalkan luka sosial yang sulit disembuhkan.
Sebagai seorang pendamping desa yang setiap hari berjala dan duduk di balai desa bersama masyarakat desa, realitas krisis global dan kebijakan elitis nasional bukan lagi sekadar narasi berita; ia adalah beban hidup yang nyata bagi warga desa. Pendamping desa menyaksikan langsung bagaimana kenaikan harga energi di pasar global—yang dipicu oleh konflik di Venezuela, Ukraina, atau Timur Tengah—secara perlahan namun pasti menaikkan harga pupuk, biaya transportasi hasil bumi, dan akhirnya harga pangan di pasar-pasar desa.
Kebijakan ekonomi nasional yang seringkali terasa elitis dan jauh dari realitas akar rumput, seperti pemberian bantuan sosial yang bersifat reaktif terhadap fenomena El Nino, memang membantu menjaga daya beli masyarakat dalam jangka pendek. Namun, bantuan tersebut seringkali tidak menyentuh akar permasalahan struktural: kerentanan sistem pangan dan ketergantungan pada rantai distribusi yang panjang dan rapuh. Ketika perubahan iklim mendatangkan cuaca ekstrem, panas yang membakar atau banjir yang menghanyutkan material dari hulu, masyarakat desa adalah kelompok yang paling pertama dan paling dalam menanggung dampaknya.
|
Dampak Krisis Global dan Elitis terhadap Desa |
Manifestasi Riil di Akar Rumput |
Peran Mitigasi Pendamping Desa |
|---|---|---|
|
Guncangan Harga Energi Global |
Kenaikan biaya operasional mesin tani dan transportasi pangan. |
Fasilitasi pengembangan energi baru terbarukan skala desa. |
|
Inflasi Pangan dan Disrupsi Suplai |
Penurunan daya beli petani dan kelangkaan bahan pokok. |
Pendampingan diversifikasi pangan dan strategi urban farming lokal. |
|
Polarisasi Informasi & Digital |
Penyebaran hoaks politik dan adu domba berbasis AI di media sosial. |
Peningkatan literasi digital bagi pemuda desa dan karang taruna. |
|
Kebijakan Sentralistik vs Otonomi |
Intervensi berlebihan dari supra-desa dalam urusan internal desa. |
Advokasi kemandirian desa dan transparansi tata kelola dana desa. |
Dalam situasi yang penuh tekanan ini, kohesi sosial desa menjadi sangat rentan. Ego kekuasaan tidak hanya terjadi di level pusat, tetapi juga merembes ke dalam relasi antara kepala desa dengan struktur supra-desa. Pendamping desa berada di posisi yang sangat sulit: mereka harus menjaga objektivitas dan netralitas di tengah pusaran kepentingan yang ingin memecah belah warga demi keuntungan elektoral sesaat.
Ancaman yang paling sunyi namun mematikan bagi Indonesia saat ini bukanlah senjata nuklir negara adidaya atau mata uang asing yang berfluktuasi, melainkan bangsa yang terpecah oleh tangannya sendiri. Politik identitas telah menjadi racun yang sengaja dituangkan ke dalam sumur persatuan masyarakat di tingkat akar rumput. Di desa-desa, persaingan politik seringkali mengeksploitasi sentimen primordial untuk menciptakan solidaritas semu yang eksklusif.
Studi kasus di beberapa wilayah, seperti Desa Rumpin atau Desa Siru, menunjukkan bahwa identitas etnis dan agama seringkali lebih diutamakan daripada program kerja yang substantif dalam pemilihan pemimpin lokal. Aktor-aktor politik "mengelola" isu SARA sebagai alat tawar-menawar, menciptakan fragmentasi sosial yang dalam. Masyarakat yang dahulu harmonis kini terbelah menjadi kelompok-kelompok yang saling mencaci dan memandang satu sama lain sebagai musuh. Dampaknya sangat destruktif:
Ketika negara-negara besar di panggung global saling memangsa untuk mengamankan energi dan pengaruh, Indonesia justru sibuk memotong urat nadinya sendiri melalui politik yang memecah belah. Kita menghadapi risiko menjadi bangsa yang "lumpuh dari dalam" tepat di saat kita membutuhkan kekuatan penuh untuk menavigasi turbulensi dunia.
Relasi antara kepala desa dan pemerintah daerah (kabupaten/provinsi) hingga pemerintah pusat seringkali menjadi cerminan dari ego kekuasaan yang merusak. Meskipun Undang-Undang Desa memberikan mandat otonomi dan kemandirian, dalam praktiknya intervensi dari level supra-desa seringkali melampaui batas kewajaran. Sengketa Pilkades seringkali menjadi pintu masuk bagi kepentingan politik daerah untuk menanamkan pengaruhnya di tingkat akar rumput, seringkali dengan mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi desa yang sehat.
Intervensi kekuasaan ini menciptakan dilema yang nyata: di satu sisi ada kebutuhan untuk stabilitas administratif, namun di sisi lain ada keharusan untuk menghormati otonomi desa. Ketika batas-batas kewenangan ini menjadi kabur, yang terjadi adalah "intervensi kekuasaan" yang memihak, bukan resolusi konflik yang netral. Hal ini memicu ketidakpercayaan masyarakat desa terhadap sistem pemerintahan secara keseluruhan, yang pada gilirannya melemahkan ketahanan nasional kita dari tingkat yang paling dasar.
Pendamping desa menyaksikan bagaimana tarik-menarik kepentingan ini menghambat pembangunan. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga seringkali tersandera oleh ego sektoral atau tuntutan loyalitas politik kepada pemimpin di tingkat kabupaten atau provinsi. Ego kekuasaan ini adalah manifestasi lain dari Homo homini lupus versi birokrasi, di mana instansi yang lebih tinggi merasa berhak "memangsa" atau mengendalikan sepenuhnya unit yang lebih kecil demi kepentingan politisnya.
Di tengah runtuhnya etika global dan ketidakpastian dunia, kita harus menyadari sebuah kebenaran fundamental: modal paling berharga Indonesia bukanlah cadangan nikel yang melimpah, bukan teknologi militer yang canggih, dan bukan pula nilai tukar Rupiah terhadap Dolar. Modal utama kita adalah Persatuan Indonesia. Persatuan bukan sekadar kata-kata yang menghiasi dinding kelas sekolah, melainkan "mata uang" nasional yang paling mahal harganya, yang keberadaannya memungkinkan kita untuk tetap berdiri tegak saat bangsa-bangsa lain goyah, sehingga dengan membakar mata uang itu hanya untuk kepentingan politik sesaat dapat dikatakan sebagai sebuah kebodohan bernegara.
Secara historis, Indonesia pernah memiliki Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) sebagai simbol kedaulatan dan pemersatu bangsa di masa perjuangan kemerdekaan. Saat itu, ORI bukan sekadar alat tukar ekonomi, melainkan pernyataan politik bahwa kita adalah satu bangsa yang berdaulat. Di era modern ini, kohesi sosial dan persatuan kita adalah padanan dari ORI tersebut. Jika persatuan kita mengalami devaluasi akibat politik identitas dan ego kekuasaan, maka seluruh pencapaian ekonomi dan fisik kita akan kehilangan nilainya.
Kita harus belajar dari sejarah bahwa keberhasilan Indonesia menghadapi berbagai krisis global di masa lalu, mulai dari krisis moneter hingga pandemi, selalu berakar pada kemampuan kita untuk menjaga stabilitas sosial dan politik melalui ideologi Pancasila sebagai fondasi. Ketika kita bersatu, kita mampu mencapai swasembada pangan, seperti yang diklaim telah tercapai kembali pada akhir 2025 dengan cadangan beras pemerintah melebihi 3 juta ton. Namun, swasembada fisik ini tidak akan berarti jika kita mengalami "kelaparan spiritual" akan persaudaraan dan keadilan sosial.
Dunia saat ini adalah rimba di mana hukum yang terkuat sedang mencoba untuk mendominasi kembali. Ketika negara-negara adidaya saling memangsa dan mengabaikan nilai-nilai moral yang mereka klaim sendiri, Indonesia tidak boleh menjadi bagian dari karnivora geopolitik tersebut, dan yang lebih penting, kita tidak boleh saling memangsa di dalam kandang sendiri. Kita harus menjadi bangsa yang memiliki martabat, yang memahami bahwa kekuatan sejati bukan terletak pada kemampuan untuk menindas, melainkan pada kemampuan untuk bersatu dan saling melindungi.
Bagi seorang pendamping desa, setiap konflik yang berhasil dimediasi, setiap hoaks yang berhasil ditangkis, dan setiap perencanaan desa yang inklusif adalah langkah kecil namun krusial dalam menjaga stabilitas "mata uang" persatuan kita. Kita harus memastikan bahwa anak-anak muda kita di desa tidak dibekali dengan kebencian, melainkan dengan literasi digital dan kesadaran historis untuk melihat bahwa musuh kita yang sebenarnya adalah perpecahan itu sendiri.
Sebagai bangsa, kita diingatkan kembali pada adagium Seneca sebagai antitesis dari Homo homini lupus: Homo sacra res homini—manusia adalah sesuatu yang suci bagi manusia lainnya. Jika kita mampu memperlakukan sesama anak bangsa sebagai sesuatu yang berharga dan suci, maka kita sedang membangun benteng pertahanan yang tak tertembus oleh krisis global apa pun.
Persatuan Indonesia adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh kita tukarkan dengan keuntungan politik jangka pendek. Di tengah dunia yang sedang kehilangan kompas moralnya, marilah kita jadikan Indonesia sebagai mercusuar perdamaian dan keadilan, dimulai dari kohesi yang kuat di akar rumput desa-desa kita. Sebab, pada akhirnya, ketika badai geopolitik menerjang dan sistem keuangan dunia berguncang, hanya mereka yang berdiri bergandengan tangan yang akan tetap tegak berdiri. Persatuan adalah mata uang kedaulatan kita, dan menjaga nilainya adalah tugas suci setiap anak bangsa agar ia tidak pernah didevaluasi oleh ambisi sesaat.
***
Bustami, S.Pd.I - Pendamping Desa Kecamatan Jangka Buya