Trauma banjir besar November 2025 yang menghancurkan ribuan rumah belum sepenuhnya pulih ketika luapan baru datang merusak sisa-sisa harapan yang ada. Bagi Sarah dan tetangganya, banjir bukan lagi sekadar angka di dalam laporan Badan Penanggulangan Bencana, melainkan sebuah eksistensi penderitaan yang nyata. Lumpur yang masuk ke rumah-rumah warga bukan sekadar tanah basah, melainkan material yang membawa gelondongan kayu-kayu damar raksasa dari hulu yang menghantam dinding-dinding beton hingga retak dan roboh. Dalam suasana yang mencekik itu, keberadaan pemimpin yang mampu bersuara lantang bukan lagi sekadar pilihan politik, melainkan sebuah kebutuhan eksistensial bagi masyarakat yang merasa ditinggalkan di tengah cekungan maut.
Analisis Geografis: Cekungan Tertutup dan Kegagalan Hidrologis
Secara teknis dan topografis, wilayah hilir Pidie Jaya, khususnya di sekitar aliran Krueng Meureudu, merupakan sebuah fenomena alam yang sangat rentan. Wilayah ini secara saintifik diklasifikasikan sebagai sebuah cekungan tertutup (basin) dengan elevasi yang sangat rendah, berkisar antara -11 hingga 10 meter di atas permukaan laut. Kondisi geomorfologi ini menyebabkan Pidie Jaya menjadi titik kumpul air (sink) bagi seluruh limpasan air hujan dari wilayah perbukitan di bagian hulu yang memiliki kemiringan terjal.
Kondisi elevasi yang rendah ini menciptakan hambatan serius bagi drainase alami. Secara hidrolika, air memerlukan perbedaan tekanan atau elevasi yang cukup untuk mengalir menuju muara di pesisir utara Aceh. Namun, dengan elevasi yang berada di bawah atau sejajar dengan permukaan laut di beberapa titik, aliran air menjadi statis atau bahkan mengalami aliran balik (backwater) saat pasang laut terjadi bersamaan dengan hujan lebat. Hal ini menjelaskan mengapa lumpur yang tertinggal di Gampong Manyang Cut begitu masif; air tidak mampu membawa sedimen keluar dengan cepat, sehingga lumpur setinggi satu hingga dua meter mengendap di pemukiman warga.
Pembangunan infrastruktur di wilayah semacam ini menuntut solusi teknis yang radikal, bukan sekadar normalisasi sungai yang bersifat permukaan. Dibutuhkan sistem tanggul permanen yang dirancang dengan perhitungan debit banjir periode 50 hingga 100 tahun (Q50 atau Q100), serta sistem pompa air skala besar untuk memaksa drainase di area cekungan tertutup. Tanpa kepemimpinan yang berani bicara lugas dan menuntut anggaran masif dari pemerintah pusat, solusi teknis ini hanya akan menjadi dokumen di atas meja birokrat sementara warga terus hidup dalam ancaman.
Keharusan geografis ini menempatkan Pidie Jaya pada posisi yang unik. Pemimpin di daerah ini tidak bisa hanya mengandalkan retorika diplomatis yang santun di hadapan otoritas pusat. Mereka membutuhkan sosok yang mampu merepresentasikan kegelisahan rakyat melalui komunikasi yang tegas dan menekan, karena setiap keterlambatan dalam pengambilan keputusan teknis berarti bertambahnya ketinggian lumpur di rumah Sarah dan ribuan penyintas lainnya.
Marwah 'Negeri Japakeh': Dialektika Keberanian dan Harga Diri
Gaya kepemimpinan Wakil Bupati Hasan Basri yang dikenal tegas, lugas, dan tak jarang meledak-ledak merupakan representasi langsung dari identitas budaya yang mengakar kuat di Pidie Jaya: identitas 'Negeri Japakeh'. Karakter ini bukanlah sebuah kebetulan sosiologis, melainkan warisan semangat dari Teungku Japakeh, seorang ulama besar dan panglima perang yang makamnya dihormati di Desa Dayah Kruet, Meurah Dua. Teungku Japakeh, yang memiliki nama asli Jalaluddin, adalah seorang ahli fiqh (Ja-Faqih) asal Turki yang membawa standar komunikasi egaliter ke tanah Meureudu.
Dalam catatan sejarah, Teungku Japakeh dikenal karena keberaniannya bicara apa adanya, bahkan di hadapan Sultan Iskandar Muda yang sangat disegani. Salah satu fragmen sejarah yang paling populer adalah saat Japakeh memarahi sang raja karena tidak menepati janji waktu pertemuan. Ia menegaskan bahwa kehormatan (marwah) tidak ditentukan oleh hierarki kekuasaan, melainkan oleh komitmen dan kejujuran dalam bertindak. Prinsip ini melahirkan ungkapan khas masyarakat Meureudu, yaitu "Mata hu, su meutaga" yang berarti mata yang terbelalak merah dan suara yang keras menghantam. Ini adalah simbol dari sebuah keberanian moral untuk menuntut hak dan keadilan tanpa rasa takut.
Di Pidie Jaya, seorang pemimpin dianggap sebagai penyambung lidah rakyat (tongue of the people) yang harus mampu menyuarakan penderitaan konstituennya dengan nada yang sama kerasnya dengan penderitaan tersebut. Hasan Basri, dengan latar belakangnya sebagai kader Partai Amanat Nasional dan pengalamannya sebagai Wakil Ketua DPRK, memahami bahwa di tanah yang egaliter ini, kepemimpinan adalah soal menjaga harga diri rakyat. Ketika ia menuntut kehadiran negara secara nyata, ia tidak sedang melakukan manuver politik, melainkan sedang menjalankan amanah budaya sebagai ahli waris semangat Japakeh.
Komunikasi yang lugas ini sering kali disalahpahami oleh pihak luar sebagai tindakan emosional. Namun, dalam konteks masyarakat Japakeh, ketegasan adalah bentuk transparansi dan kejujuran. Seorang pemimpin yang bicara lembek di tengah rumah rakyatnya yang tertimbun lumpur sedalam tiga meter dianggap sebagai pemimpin yang tidak memiliki empati sejati. Hasan Basri memilih untuk menjadi "suara yang meutaga" agar pusat-pusat kekuasaan di Jakarta maupun Banda Aceh terjaga dari tidur panjangnya terhadap masalah banjir di Pidie Jaya.
Kepemimpinan Egaliter: Melampaui Empati Seremonial
Kritik tajam sering kali diarahkan pada Hasan Basri terkait temperamennya, termasuk insiden yang melibatkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, jika dilihat dari sudut pandang analisis kepemimpinan strategis, tindakan tersebut sering kali dipicu oleh rasa tidak sabar terhadap lambannya birokrasi dalam menangani masalah-masalah mendasar rakyat, khususnya terkait pemulihan pascabencana. Hasan Basri secara konsisten menekankan bahwa rakyat tidak butuh sekadar empati atau bantuan pangan sesaat yang bersifat reaktif. Ia menyatakan bahwa masyarakat memerlukan "dukungan yang lebih terstruktur dan berkesinambungan".
Fokus Hasan Basri pada aspek gizi dan psikologis anak-anak yang hidup di tengah keterbatasan pascabencana menunjukkan dimensi humanis di balik ketegasannya. Anak-anak penyintas banjir di Gampong Meunasah Lhok dan Blang Awe mengalami gangguan tumbuh kembang bukan hanya karena kekurangan asupan makanan, tetapi karena hilangnya rasa aman akibat rumah dan sekolah yang hancur. Hasan Basri mengawal percepatan pemulihan pendidikan dan layanan kesehatan dasar sebagai prioritas mutlak, karena ia menyadari bahwa luka psikologis anak-anak jauh lebih sulit disembuhkan daripada sekadar membersihkan lumpur di jalanan.
Tuntutan Strategis: Data Kerusakan dan Kewajiban Negara
Alasan di balik ketegasan Hasan Basri menjadi sangat jelas ketika kita membedah data kerusakan masif yang dialami Pidie Jaya. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan beban nyata yang harus dipikul oleh pemerintah daerah. Banjir bandang November 2025 tercatat telah merusak 8.806 unit rumah, dengan 4.109 unit di antaranya mengalami kerusakan berat yang tidak mungkin diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat. Selain itu, hancurnya ratusan hektare sawah yang kini tertimbun lumpur dan material kayu menciptakan ancaman kelaparan dan kemiskinan jangka panjang bagi petani di Meureudu dan sekitarnya.
Hasan Basri menuntut kehadiran negara secara nyata melalui tiga pilar strategis:
- Normalisasi Sungai Menyeluruh dan Permanen: Ia menekankan bahwa pengerukan sedimen dan pembersihan sisa kayu gelondongan tidak boleh dilakukan setengah hati. Penanganan harus bersifat permanen agar masyarakat benar-benar merasa aman di tanahnya sendiri.
- Pembangunan Tanggul dan Sabo Dam: Mengingat material kayu besar menjadi penyebab utama kerusakan, pembangunan Sabo Dam di hulu untuk mengendalikan material padat merupakan harga mati yang harus diperjuangkan di tingkat kementerian.
- Percepatan Hunian Sementara (Huntara): Dengan ribuan warga masih tinggal di tenda pengungsian, pembangunan huntara di lokasi strategis seperti Meurah Dua menjadi kunci untuk menjaga martabat dan kesehatan masyarakat penyintas.
Ketegasan Hasan Basri adalah instrumen untuk memastikan bahwa data-data kerusakan ini tidak hanya berakhir menjadi laporan di lemari arsip, tetapi berubah menjadi alat tekan bagi pemerintah pusat agar memberikan perhatian khusus kepada Pidie Jaya sebagai daerah rawan bencana nasional.
Kepastian Hukum dan Keadilan dalam Tata Ruang
Ketegasan kepemimpinan Hasan Basri pada akhirnya merupakan manifestasi dari prinsip-prinsip yang termaktub dalam konstitusi daerah. Dalam Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), disebutkan bahwa penataan ruang diselenggarakan berdasarkan asas 'Kepastian Hukum dan Keadilan'. Namun, bagi warga seperti Sarah di Manyang Cut, keadilan tersebut belum sepenuhnya dirasakan selama ancaman banjir terus mengintai setiap musim penghujan tiba.
Keadilan dalam konteks kebencanaan berarti negara harus menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk hidup aman dari ancaman bencana yang dapat diprediksi secara saintifik. Jika secara geografis Pidie Jaya adalah sebuah cekungan, maka keadilan hukum menuntut pemerintah untuk membangun sistem proteksi yang setara dengan risiko geofisika tersebut. Hasan Basri, dengan gaya bicaranya yang menuntut, sebenarnya sedang memperjuangkan agar asas keadilan ini tidak hanya menjadi teks normatif dalam Qanun, tetapi menjadi realitas empiris di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya saat ini tengah mendorong revisi RTRW agar arah pembangunan lebih terencana dan responsif terhadap perubahan bentang alam pascabencana. Revisi ini diharapkan mampu mengintegrasikan kearifan lokal dalam pengelolaan kawasan lindung di hulu dan penataan kawasan budidaya di hilir agar selaras dengan kemampuan ekosistem dalam menampung air. Kepemimpinan yang tegas diperlukan untuk memastikan bahwa revisi tata ruang ini tidak dikompromikan oleh kepentingan jangka pendek, melainkan murni untuk keselamatan jangka panjang masyarakat Negeri Japakeh.
Kesimpulan: Ketegasan Sebagai Perisai Martabat
Luka di Negeri Japakeh adalah luka yang berlapis; ia adalah luka geografis akibat topografi cekungan, luka ekonomi akibat hancurnya sawah dan rumah, serta luka psikologis bagi generasi anak-anak penyintas. Dalam konstelasi masalah yang begitu kompleks, kepemimpinan yang santun dan penuh basa-basi birokrasi tidak akan mampu membawa perubahan nyata bagi warga yang masih berjibaku dengan lumpur setinggi dada orang dewasa.
Ketegasan Hasan Basri adalah refleksi dari marwah budaya Meureudu yang diwariskan oleh Teungku Japakeh. Ia adalah ekspresi dari kejujuran seorang pemimpin yang menolak untuk memoles penderitaan rakyat dengan kata-kata manis. Di tanah egaliter ini, komunikasi yang lugas dan menuntut adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa negara hadir tidak hanya saat banjir datang, tetapi hadir dalam bentuk tanggul-tanggul permanen yang kokoh melindungi nyawa warga.
Hanya melalui kepemimpinan yang berani menuntut keadilan teknis dan kepastian hukum, luka di Negeri Japakeh dapat benar-benar sembuh. Masyarakat Pidie Jaya tidak meminta kemewahan; mereka hanya meminta hak dasar untuk merasa aman di tanah kelahiran mereka sendiri. Ketegasan Hasan Basri, dengan segala kontroversinya, adalah perisai yang dibutuhkan untuk menjaga martabat rakyat agar tidak terus-menerus hanyut bersama arus Krueng Meureudu. Di masa depan, sejarah akan mencatat bahwa di tengah lumpur yang pekat, ada suara yang tetap nyaring menuntut keadilan—suara yang meutaga demi keselamatan ribuan jiwa di Negeri Japakeh.
***
Bustami, S.Pd.I - Pendamping Desa
0 Komentar