Seragam Ksatrya, Batin Sudra: Ketika Kekuasaan Kehilangan Akar Laku

Seragam Ksatrya, Batin Sudra: Ketika Kekuasaan Kehilangan Akar Laku

Pemberitaan tentang seorang penjaga warung di Jakarta Pusat yang memilih pulang kampung setelah mengalami trauma akibat pengeroyokan oknum prajurit TNI tidak cukup dibaca sebagai peristiwa kriminal atau pelanggaran disiplin semata. Ia adalah gejala yang lebih dalam—sebuah retakan pada fondasi nilai yang selama ini kita anggap kokoh: hubungan antara kekuasaan dan kemanusiaan. Di balik seragam yang seharusnya menghadirkan rasa aman, justru muncul ketakutan. Dan di situlah kita dipaksa bertanya, bukan hanya tentang apa yang terjadi, tetapi mengapa hal seperti ini terus berulang.

Jika kita melihatnya melalui kacamata Nusantara masa lalu, khususnya dalam pemahaman Varna dalam tradisi Hindu Kuno, persoalan ini menjadi jauh lebih terang sekaligus lebih mengkhawatirkan. Sebab dalam tradisi itu, Varna bukanlah sistem kasta yang diwariskan melalui darah, melainkan sebuah proses pendewasaan batin. Ia adalah perjalanan manusia dalam memperluas lingkar kepeduliannya: dari diri sendiri, ke masyarakat, ke negara, hingga ke kemanusiaan universal.

Di tahap awal, manusia hidup dalam laku Sudra: berjuang untuk dirinya sendiri dan keluarganya, masih didorong oleh kebutuhan dasar dan rasa aman. Ini bukan posisi rendah, melainkan fase awal yang wajar dalam perjalanan kesadaran. Ketika ia mulai berpikir lebih luas—mencipta, berdagang, menghadirkan manfaat ekonomi bagi orang lain—ia memasuki laku Waisya. Di sini, kontribusi mulai melampaui diri, meski masih berpusat pada kemakmuran.

Namun lompatan besar terjadi ketika seseorang memasuki laku Ksatrya. Ia tidak lagi berpikir tentang dirinya atau sekadar ekonomi, tetapi tentang negara dan kepentingan publik. Ia siap menanggung risiko, mengendalikan diri, dan menggunakan kekuatan bukan untuk mendominasi, tetapi untuk melindungi. Dan di atas itu semua, ada laku Brahmana: ketika kesadaran manusia melampaui batas negara, mengabdi pada nilai-nilai kemanusiaan universal, kebijaksanaan, dan kejernihan batin.

Inilah keindahan sistem itu: bukan hierarki yang memenjarakan, tetapi tangga kesadaran yang membebaskan. Namun sejarah juga mencatat tragedinya—ketika manusia mulai mematenkan Varna sebagai warisan keturunan, esensinya runtuh. Laku berubah menjadi label, kesadaran digantikan simbol, dan perjalanan batin berhenti menjadi formalitas sosial.

Dalam konteks peristiwa di Jakarta ini, kita menyaksikan bentuk paling berbahaya dari keruntuhan itu: ketika peran diambil tanpa laku ditempuh. Secara struktural, para pelaku berada dalam posisi Ksatrya. Mereka memegang otoritas, mengenakan seragam, dan memiliki legitimasi negara. Namun secara batin, mereka belum sepenuhnya keluar dari fase Sudra—fase yang masih reaktif, impulsif, dan belum mampu menundukkan amarah.

Di titik ini, kita harus jujur: ketika “Sudra batin” memegang instrumen Ksatrya, maka kekerasan bukanlah penyimpangan. Ia adalah konsekuensi logis. Sebab kekuatan yang tidak ditopang oleh kedewasaan batin akan selalu mencari pelampiasan, bukan perlindungan. Maka yang runtuh dalam peristiwa ini bukan hanya tubuh seorang penjaga warung, tetapi juga makna Ksatrya itu sendiri.

Penjaga warung itu bukan sekadar korban. Ia adalah simbol dari rakyat kecil yang menjalankan laku Waisya—menggerakkan ekonomi sederhana, menjaga keberlangsungan hidup sehari-hari. Ketika ia justru menjadi sasaran kekerasan, yang terjadi adalah pembalikan total dari tatanan nilai: yang kuat tidak lagi melindungi yang lemah, tetapi justru menindasnya.

Trauma yang ia bawa pulang ke kampung adalah lebih dari sekadar luka fisik. Ia adalah hilangnya kepercayaan. Sebab ketakutan terbesar bukanlah pada kekerasan itu sendiri, tetapi pada kenyataan bahwa kekerasan datang dari mereka yang seharusnya menjadi pelindung. Dan ketika kepercayaan itu runtuh, yang tersisa adalah kekosongan moral di ruang publik.

Di sinilah persoalan ini melampaui ranah hukum. Penegakan hukum memang penting, tetapi ia hanya menyentuh permukaan. Yang lebih mendasar adalah krisis dalam proses pembentukan manusia di dalam sistem kekuasaan. Kita mungkin telah membangun mekanisme seleksi yang ketat secara fisik, intelektual, dan administratif. Namun satu pertanyaan mendasar belum pernah benar-benar dijawab:

Apakah negeri ini memiliki instrumen untuk menguji laku batin?

Bukan sekadar tes kemampuan atau loyalitas formal, tetapi alat untuk membaca kedewasaan kesadaran seseorang—apakah ia sudah mampu mengendalikan diri, apakah ia siap memikul tanggung jawab publik, apakah ia memahami makna kekuasaan sebagai amanah, bukan hak.

Tanpa instrumen itu, kita terus membuka ruang bagi apa yang bisa disebut sebagai “pemaksaan kasta”: memasukkan manusia ke dalam peran yang tidak selaras dengan batinnya. Dan sejarah—baik dalam tradisi Nusantara maupun peradaban lain—telah berulang kali memberi peringatan: ketika peran dipaksakan tanpa laku, di situlah awal kehancuran dimulai.

Kekuasaan yang tidak ditopang oleh kedewasaan batin akan selalu cenderung menyimpang. Ia mungkin tampak kuat dari luar, tetapi rapuh di dalam. Ia bisa menegakkan aturan, tetapi gagal menghadirkan keadilan. Ia mampu mengendalikan orang lain, tetapi tidak mampu mengendalikan dirinya sendiri.

Maka peristiwa ini seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar bahan kemarahan sesaat. Ia menuntut keberanian untuk melihat lebih dalam: bahwa persoalan kita bukan hanya pada oknum, tetapi pada ketidakhadiran mekanisme transformasi batin dalam sistem kekuasaan.

Jika kita ingin menjaga masa depan, maka yang harus dibangun bukan hanya institusi yang kuat, tetapi manusia yang selaras antara peran dan kesadarannya. Sebab tanpa itu, kita hanya akan terus memproduksi paradoks: seragam Ksatrya yang gagah di luar, tetapi batin yang belum selesai di dalam. Dan ketika paradoks itu dibiarkan, negara tidak sedang menuju kemajuan—ia sedang berjalan perlahan menuju kelelahan moralnya sendiri.

Posting Komentar

0 Komentar