Narasi yang Menenggelamkan Manusia, Mengapa Banjir Sumatera Tidak Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional
Tidak ada komentar
Beranda » anak di puing rumah » Narasi yang Menenggelamkan Manusia, Mengapa Banjir Sumatera Tidak Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional
Tidak ada komentar
Di tengah lumpur yang mengering pelan di halaman rumah warga, sebuah narasi rapi beredar di ruang publik: pemerintah tidak perlu menetapkan banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional karena sudah ada Dana Siap Pakai (DSP), sudah ada mekanisme otonomi daerah, dan status itu bisa merusak citra pariwisata. Penjelasan itu terdengar masuk akal, tenang, bahkan logis. Seolah-olah semuanya sudah ditangani dengan benar.
Namun ketika lapisan-lapisan narasi itu kita kupas, satu per satu, tampak bahwa yang terlihat tenang di permukaan justru menutup sesuatu yang lebih dalam dan lebih gelap. Ini bukan sekadar banjir: ini soal manusia, kesedihan, politik, dan kebenaran yang sengaja disembunyikan.
1. Kebenaran Setengah yang Dihidangkan dengan Rapi
Narasi resmi yang beredar adalah contoh sempurna dari kebenaran yang disajikan separuh. Ia seperti foto rumah mewah dari luar: tampak kokoh, bersih, dan elegan. Tetapi bila masuk ke dalamnya, kita menemukan atap yang bocor, dinding yang retak, dan penghuni yang kelaparan.
Regulasi memang bilang DSP BNPB bisa turun tanpa status nasional. Itu benar.
Tetapi tidak ada satu pun penjelasan bahwa DSP sering terlambat, jumlahnya terbatas, dan tidak pernah dirancang untuk menanggung bencana regional sebesar ini. Kebenaran yang pahit sengaja ditutup oleh kebenaran yang nyaman.
2. Lubang-Lubang dalam Aturan yang Tak Pernah Diakui
“Kelumpuhan pemerintahan daerah” disebut sebagai syarat utama penetapan Bencana Nasional.
Tetapi apa itu “kelumpuhan”?
Di mana indikatornya?
Siapa yang menilai?
Tidak ada.
Tidak pernah ada.
Aturan ini seperti kabut: mudah dikutip, sulit ditemukan bentuknya. Dan celah kabut itulah yang memungkinkan keputusan bencana lebih sering dipengaruhi pertimbangan politik daripada kebutuhan lapangan. UU 24/2007 memberi Presiden kuasa besar, tetapi kuasa tanpa transparansi selalu menjadi ruang gelap.
3. Politik yang Bekerja Sunyi di Balik Layar
Mengubah status bencana menjadi nasional bukan sekadar urusan teknis. Konsekuensinya besar:
Maka lahirlah alasan yang terdengar bijak: “Agar tidak menimbulkan kegaduhan.”
Padahal yang mereka sebut “kegaduhan” adalah hal paling sehat dalam demokrasi: publik yang bertanya.
4. Framing Psikologis: Cara Halus Mengendalikan Emosi Publik
Narasi resmi tidak hanya menggunakan logika; ia juga memanfaatkan psikologi:
Pertama, membandingkan banjir Sumatera dengan Tsunami Aceh dan COVID-19.
Tujuannya jelas: membuat banjir ini terasa “kecil” meski ribuan rumah hanyut.
Kedua, menanamkan kalimat moral: “Yang baik itu tidak berteriak.”
Ini bukan argumen.
Ini cara meninabobokan rakyat.
Ketiga, mengancam dengan isu pariwisata tanpa data.
Ketakutan abstrak lebih mudah dipercaya daripada fakta yang keras.
Dengan teknik ini, narasi resmi bukan hanya menenangkan publik—ia membius publik.
5. Skenario Gelap yang Tidak Pernah Mau Disebut
Ketika narasi terlalu rapi, pertanyaannya bukan lagi “apa yang mereka jelaskan?”, melainkan “apa yang mereka sembunyikan?”.
Beberapa skenario yang masuk akal namun tidak pernah diucapkan.
A. Menghindari Audit Besar
Status nasional membuka pintu audit ketat BPK. Tidak semua pejabat siap menghadapi sorotan itu.
B. Desakan Industri Pariwisata dan Asuransi
Travel advisory internasional dapat merontokkan pendapatan jutaan dolar. Mereka punya suara kuat di meja kebijakan.
C. Pusat Tidak Ingin Menegur Daerah Terlalu Terang-Terangan
Status nasional berarti mengakui bahwa daerah gagal menangani bencana. Itu tak selalu menguntungkan secara politik.
D. Jalur Kontrak Darurat
Status daerah memungkinkan kontrak cepat tanpa tender yang ketat.
Status nasional memperketat semuanya.
Banyak pihak tak suka itu.
Semua ini tidak disebut dalam narasi resmi, justru karena terlalu penting.
6. Fakta Lapangan yang Hilang dari Narasi Halus
Relawan melaporkan hal-hal yang terlalu keras untuk diceritakan dalam naskah pemerintah:
Narasi resmi terlalu rapi, terlalu bersih, terlalu steril untuk memuat kenyataan seburuk ini.
7. Siapa yang Diuntungkan? Siapa yang Dikalahkan?
Pertanyaan ini tidak pernah salah bila menyangkut kebijakan publik.
Diuntungkan:
Dirugikan:
Sangat mudah ditebak:
Narasi yang tampak netral ternyata memihak dengan sangat jelas.
8. Jika Narasi Itu Ditulis Secara Jujur…
Kira-kira ia akan berbunyi begini:
“Ini bukan soal regulasi.
Ini soal citra negara, kepentingan politik, dan uang.
DSP tidak cukup. Daerah kewalahan.
Tetapi menetapkan status nasional terlalu berisiko bagi mereka yang berada di atas.”
Narasi jujur seperti ini tidak mungkin keluar dari tangan pejabat yang sedang menjaga citra.
9. Pertanyaan-Pertanyaan yang Mereka Pilih untuk Tidak Menjawab
Pertanyaan berikut sederhana—justru karena itu paling mematikan:
Hingga kini, jawabannya hanya satu:
diam.
Diam yang terlalu rapi untuk sekadar ketidaktahuan.
10. Narasi Bisa Bohong, Tetapi Lumpur Tidak
Narasi resmi bukanlah cermin; ia adalah tirai.
Ia tidak memantulkan kenyataan, ia menutupinya.
Banjir Sumatera menguji kita semua:
Pada akhirnya, yang harus kita tanyakan bukan lagi “mengapa status nasional tidak diberikan?”, tetapi:
Siapa yang sebenarnya mereka lindungi?
Korban, atau kepentingan?
Karena lumpur tidak bohong.
Air mata tidak bohong.
Tetapi narasi bisa, dan sering, melakukannya.